Sarana
  • Mode suara
  • Perbesar teks
  • Perkecil Teks
  • Saturasi
  • Abu abu
Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
Jl. Urip Sumoharjo No.269
  • e-Lapor
  • Login
  • (0411) 352 487
  • Beranda
  • PROFIL BKD
    • Tentang BKD
    • Tentang Sulsel
    • Sekretariat
    • Layanan Informasi
    • Struktur Organisasi BKD
  • KEPEGAWAIAN
    • Statistik Pegawai Pemprov Sulsel
    • Sebaran PNS Se-Sulawesi Selatan
    • Grafik
    • Buku Profil PNS Sulawesi Selatan
  • INFORMASI
    • Berita
    • Download
    • Pengumuman
    • Produk Hukum
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
    • Laporan Layanan Informasi Publik 2023
    • Informasi Statistik Layanan Informasi Publik BKD
  • LAYANAN
    • Berita
    • Download
    • Pengumuman
    • Produk Hukum
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
    • Laporan Layanan Informasi Publik 2023
    • Informasi Statistik Layanan Informasi Publik BKD
  • RAGAM
    • Infografis
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Link Terkait
  • PPID
    • Permohonan Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Register Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan
      • Formulir Pengajuan Keberatan
      • Register Pengajuan Keberatan
    • Profile PPID
    • Berkala
    • Setiap Saat
    • Serta Merta
    • Daftar Informasi Dikecualikan
    • Gallery Foto
    • Tugas dan Fungsi PPID Pembantu
    • Struktur Organisasi PPID Pembantu
    • Visi dan Misi PPID Pembantu
    • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
  • DOKUMEN PERANCANAAN
    • Renstra 2018-2023
    • Renja BKD
    • Surat Keputusan IKU
    • Laporan Keuangan BKD Tahun 2023
    • DPA BKD Tahun 2022
    • DPA BKD Tahun 2023
    • Ringkasan RKA Pokok BKD Tahun 2023 dan 2024
    • LKIP BKD Tahun 2023
    • Perjanjian Kinerja BKD Tahun 2023
    • Belanja Modal Laptop 2023
  • DOKUMEN PPID
    • Ruang PPID BKD
    • Struktur dan alur Pelayanan PPID BKD
    • Papan Bicara PPID BKD
    • Meja Pelayanan PPID BKD
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
    • Neraca Keuangan BKD 2023
    • Laporan Realisasi Anggaran BKD
    • DPA BKD 2023 dan 2024
    • Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BKD 2023
logo

Contact Info

  • Chicago 12, Melborne City, USA
  • +88 01682648101
  • info@example.com

SYL Resmikan Penerbangan Kargo Perdana ke Seko dan Rampi

03Apr 18

  • Admin
  • 564 View(s)
Bagikan

LUWU UTARA - Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) meresmikan penerbangan perdana jembatan udara angkutan udara kargo perintis di Bandara Andi Djemma, Luwu Utara, Selasa (2/4). Gubernur bersama Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani meresmikan dengan pemecahan kendi pada ban pesawat Cessna Grand Caravan yang dimiliki maskapai Susi Air. 

Penerbangan ini dengan rute ke Kecamatan Rampi dan Kecamatan Seko, di Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Program Nawacita Presiden RI untuk memudahkan dan memurahkan segala macam kebutuhan masyarakat.  

Adapun kapasitas pesawat sebesar satu ton. Sedangkan rute penerbangan Masamba - Rampi berjarak sekitar 90 Km dan Masamba - Seko sekitar 97 Km.

Penerbangan membutuhkan waktu sekitar 20 menit. Ini diharapkan memudahkan masyarakat yang setiap harinya melalui jalan yang tidak layak dilalui, bahkan harus menghabiskan biaya yang bisa mencapai Rp 2 juta untuk sampai ke rumah mereka. Hal inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Lutra dan Provinsi Sulsel.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menilai, jembatan udara ini merupakan jalan keluar bagi masyarakat di pelosok Luwu Utara.

"Ini merupakan jalan keluar bagi masyarakat Seko dan Rampi yang Ibu Bupati sudah pikirkan. Mungkin ada orang yang mengganggap ini biasa saja, namun bagi saya ini suatu yang sangat luar biasa," kata SYL.

Ia mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh satu-satunya bupati perempuan di Sulsel ini. "Itu sebabnya Ibu Indah dijadikan Bupati Luwu Utara, untuk mencarikan jalan keluar bagi Kecamatan Seko dan Rampi," imbuhnya.

Dengan hadirnya jembatan udara subsidi angkutan udara kargo perintis, bagi Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, seperti angin dari syurga yang menjawab mimpi dan doa masyarakat Luwu Utara. 

"Kami sangat bersyukur dengan hadirnya jembatan udara ini bisa membantu memenuhi kebutuhan saudara-saudara kita yang ada di daerah terpencil, seperti Kecamatan Seko dan Kecamatan Rampi," ucap Indah. 

Menurut Indah, pemerintah berusaha membangun perekonomian tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga di wilayah terpencil.

Direktur Angkutan Udara Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Maria, mengatakan, program jembatan udara subsidi angkutan udara kargo perintis dapat menjawab kebutuhan daerah pelosok Indonesia. (*)

 

sumber : http://humas.sulselprov.go.id/

Related Post

Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-07-01

Pengumuman Perubahan Hasil Seleksi administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Periode Kedua Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-05-14

Pengumuman Perubahan Hasil Seleksi administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Periode Kedua Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-05-13

Pengumuman Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Titik Lokasi mandiri BKN Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja PERIODE II (KEDUA) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-05-04

ASN Berakhlak dan Sipakatau

Core Value ASN Sulawesi Selatan.

  • Beranda
  • Profil Pimpinan
  • Visi Misi
  • Berita
  • e-Lapor
  • Login

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan/ bkd.sulselprov.go.id

  • Alamat

    Jl Urip Sumoharjo No. 269,

  • Phone

    (0411) 352 487

  • Email

    bkd.sulsel@gmail.com

© 2022 By Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan/ bkd.sulselprov.go.id. All Rights Reserved.