Makassar-, Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Hasil Seleksi Administrasi (Pasca Sanggah) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Periode II Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 dan Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Periode II Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, Sehubungan dengan hal diatas, terdapat pelamar yang terbukti memiliki dan menyampaikan data dan/atau dokumen yang Tidak Benar/Tidak Valid sehingga status Memenuhi Syarat pada Seleksi Administrasi dan sebagai Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Lingkup Pemprov. Sulsel T.A 2024 Periode II dinyatakan Dibatalkan sebagaimana daftar terlampir sebagai berikut :
1. Pengumuman dan Lampiran daftar nama-nama Klik dan Unduh disini