MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali berhasil mempertahankan laporan keuangan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kalinya. Sulsel mempertahankan predikat ini sejak tahun 2010.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan, opini yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2017 adalah Wajar Tanpa (WTP). Pencapaian opini WTP ini adalah yang kedelapan kalinya bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," kata Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, Selasa (15/5).
Hal ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel, di Gedung DRPD Sulsel.
Harry mengungkapkan, WTP ke delapan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaran terhadap kualitas keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
"Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan dan efektifitas sistem pengendalian intern," terangnya.
LHP atas LKPD Tahun 2017 terdiri atas tiga laporan utama, yaitu LHP atas LKPD Tahun 2017, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan.
BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 yang meliputi Pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 9,05 triliun dari anggaran sebesar Rp 9,29triliun, Belanja dan Transfer dengan realisasi sebesar Rp 8,89 triliun dari anggaran sebesar Rp 9,32 triliun, total aset sebesar Rp 11,22 triliun, ekuitas sebesar Rp 10,81 triliun, pendapatan Laporan Operasional (LO) sebesar Rp 9,43 triliun, dan beban LO sebesar Rp 8,54 triliun, serta surplus sebesar Rp 2,68 triliun.
Harry Azis berharap, WTP ke delapan kali ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap tidak berhenti kedelepan kali, tetapi juga dapat dipertahankan," harapnya.
Terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan oleh pemeriksa. Yakni, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Bagi Pemerintah Provinsi Sulsel ini memiliki arti penting. Dimana setelah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo dan dilanjutkan oleh Sumarsono, raihan WTP ini dapat dipertahankan.
"Kita berhasil mendaptkan predikat yang sama dan InsyaAllah lebih baik dari pencapaian tahun sebelumnya sebagai pembuktian Pemprov Sulsel clean and clear dalam pegelolaan keuangan. Ini melengkapi keberhasilan capaian WTP delapan kali berturut-turut," paparnya.
WTP tersebut membuktikan Pemprov Sulsel memiliki akuntabilitas baik terhadap pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab untuk pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat.
"Setiap uang negara harus dapat dipertanggung jawabkan oleh setiap penyelenggara pemerintahan. Untuk itu, konsep akuntabilitas penting," ujarnya.
Sumarsono juga mengimbau kepada OPD untuk menindaklanjuti catatan perbaikan atau temuan BPK RI untuk diperbaiki.
Sedangkan, Ketua DPRD Sulsel HM Roem yang memimpin rapat istimewa ini memberikan ucapan selamat dan juga berharap agar raihan WTP ini juga berbanding lurus dengan hadirnya kesejahteraan rakyat. (*)
sumber: http://humas.sulselprov.go.id