Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya akan menerima 30 % Tenaga Honorer K2. Hal itu berarti hanya 30% yang akan menyandang status sebagai PNS, sedang sisanya 70% diserahkan nasibnya ke masing-masing pemda berupa pension atau uang pesangon. Dikatakan oleh Kepala Bidang Rekrutmen SDM Aparatur KemenPAN RB, Diah Faraz, SE. kepada wartawan di Jakarta (senin 8 juli), ''Yang tidak lulus atau tidak memenuhi kriteria akan dikembalikan ke daerah karena itu menjadi tanggung jawab daerah. Apakah dia dipensiunkan atau diberi pesangon''.
Terkait dengan data tenaga honorer K2, pemerintah pusat akan memberikan waktu sampai 10 juli untuk data usulan nama-nama tenaga honorer K2 dan sanggahan-sanggahan nama-nama tenaga honorer K2 yang telah di publikasikan, lewat tanggal tersebut maka usulan dan sanggahan tidak akan diterima lagi. Data yang masuk tersebut akan ditetapkan mana yang memenuhi persyaratan, sehigga bisa diketahui jumlah peserta tes. Jumlah peserta tes terkait dengan penggandaan soal tes yang akan didistribusikan ke daerah. Jadwal tes tenaga honorer K2 akan berlangsung September 2013, menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, sedianya tes K2 akan dilaksanakan pada Juli namun diundurkan ke September karena masalah teknis, antara lain belum ditetapkannya anggaran oleh Kementrian Keuangan, pelaksanaan uji publik serta penelitian tenaga honorer K2 oleh Kementrian (K/L) dan Pemerintah Daerah.
Untuk tes pelamar umum juga akan dilaksanakan pada September 2013 karena telah tersedia anggaran di Kementrian Keuangan. (sumber berita : media TV).