Makassar-, Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No 24 Tahun 2024 tentang Pemberian Beasiswa dan sebagaimana Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800.1.4/7200/BKD tanggal !6 November 2024, maka dengan ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Membuka kembali Pendaftaran Permohonan Beasiswa Tahap kedua bagi ASN yang Sementara mengikuti Tugas Belajar biaya Mandiri pada jenjang Pendidikan Magister(S-2), Spesialis, Profesi dan Doktor (S-3) sebagai berikut :
1. Pengumuman dan Syarat Permohonan Beasisiwa Klik dan Unduh disini
2. Link Pendaftaran Klik dan Unduh disini