Makassar-sebanyak 436 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti pengambilan sumpah janji PNS oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Ir. H. Abdul Latif, M.Si, MM di ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel (24/4/2016).
mengawali sambutannya, Abdul Latif menyampaikan "PNS merupakan bagian dari pegawai ASN yang memiliki fungsi dan tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Â
Â
"Sumpah atau janji tersebut diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan yang ditentukan bagi setiap PNS" terangnya.
Â
Â
Â
Ia berharap PNS dapat mensyukuri amanah dan tanggung jawab profesi ASN ini dengan bekerja secara profesional, penuh semangat, transparan, jujur dan dapat diandalkan.
Â