Sarana
  • Mode suara
  • Perbesar teks
  • Perkecil Teks
  • Saturasi
  • Abu abu
Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
Jl. Urip Sumoharjo No.269
  • e-Lapor
  • Login
  • (0411) 352 487
  • Beranda
  • PROFIL BKD
    • Tentang BKD
    • Tentang Sulsel
    • Sekretariat
    • Layanan Informasi
    • Struktur Organisasi BKD
  • KEPEGAWAIAN
    • Statistik Pegawai Pemprov Sulsel
    • Sebaran PNS Se-Sulawesi Selatan
    • Grafik
    • Buku Profil PNS Sulawesi Selatan
  • INFORMASI
    • Berita
    • Download
    • Pengumuman
    • Produk Hukum
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
    • Laporan Layanan Informasi Publik 2023
    • Informasi Statistik Layanan Informasi Publik BKD
  • LAYANAN
    • Berita
    • Download
    • Pengumuman
    • Produk Hukum
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
    • Laporan Layanan Informasi Publik 2023
    • Informasi Statistik Layanan Informasi Publik BKD
  • RAGAM
    • Infografis
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Link Terkait
  • PPID
    • Permohonan Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Register Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan
      • Formulir Pengajuan Keberatan
      • Register Pengajuan Keberatan
    • Profile PPID
    • Berkala
    • Setiap Saat
    • Serta Merta
    • Daftar Informasi Dikecualikan
    • Gallery Foto
    • Tugas dan Fungsi PPID Pembantu
    • Struktur Organisasi PPID Pembantu
    • Visi dan Misi PPID Pembantu
    • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
  • DOKUMEN PERANCANAAN
    • Renstra 2018-2023
    • Renja BKD
    • Surat Keputusan IKU
    • Laporan Keuangan BKD Tahun 2023
    • DPA BKD Tahun 2022
    • DPA BKD Tahun 2023
    • Ringkasan RKA Pokok BKD Tahun 2023 dan 2024
    • LKIP BKD Tahun 2023
    • Perjanjian Kinerja BKD Tahun 2023
    • Belanja Modal Laptop 2023
  • DOKUMEN PPID
    • Ruang PPID BKD
    • Struktur dan alur Pelayanan PPID BKD
    • Papan Bicara PPID BKD
    • Meja Pelayanan PPID BKD
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
    • Neraca Keuangan BKD 2023
    • Laporan Realisasi Anggaran BKD
    • DPA BKD 2023 dan 2024
    • Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BKD 2023
logo

Contact Info

  • Chicago 12, Melborne City, USA
  • +88 01682648101
  • info@example.com

Soni Sumarsono Buka Rapat Kerja Nasional XIll APEKSI Tahun 2018

26Juli 18

  • Admin
  • 480 View(s)
Bagikan

TARAKAN -- Soni Sumarsono selain menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel juga menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, sehingga hari-harinya begitu padat dengan tugas yang harus dilaksanakan. 

Hari ini, Rabu 25 Juli 2018, Soni Sumarsono membuka penyelenggara Rapat Kerja Nasional XIll APEKSI Tahun 2018 di Kayan Multifunction Hall Hotel Tarakan Plaza, Jalan Yos Sudarso, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, 

Sumarsono yang juga mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berhalangan hadir. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dan akan berlangsung hingga besok. 

Sumarsono dalam sambutannya menekankan Kerja Sama Daerah dalam mensejahterakan rakyat. 

"Merupakan sebuah mekanisme pemerintah daerah dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rmelalui pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan," kata Dirjen Otda yang juga menjabat Penjabat Gubernur Sulsel ini. 

Hal ini diatur sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam pasal 363 sampai pasal 369, UU No. 23/2014 mengatur tentang Kerja Sama Daerah.

Kerjasama ini harus didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

Subjek Kerja Sama Daerah adalah Gubernur, Bupati dan Walikota sedangkan objek Kerja Sama adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

Kerjasama ini mencakup: Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (Antar Daerah), Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga/Swasta, Kerja Sama Daerah dengan Lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja Sama Wajib dan Kerja Sama Sukarela. Kerja Sama Wajib merupakan kerja sama antar daerah yang berbatasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, misalnya untuk pembangunan infrastruktur. 

Sementara, Kerja Sama Sukarela merupakan kerja sama yang dilaksanakan oleh daerah yang berbatasan atau tidak berbatasan, untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah namun dipandang lebit efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan bekerjasama. 

"Contohnya, Kerja Sama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, Surabaya, Makasar dalam bidang Pariwisata dan Informasi Teknologi, "sebut Sumarsono. 

Ia juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi lokal di daerah.

Ini dipengaruhi oleh, adanya konsentrasi kegiatan ekonomi dan alokasi investasi pada satu titik atau wilayah tertentu sehingga peluang kerja dan kesejahteraan masyarakat tidak merata. Perlu adanya sinergisitas kerja Sama perencanaan Tata Ruang dan Wilayah dalam pengembangan ekonomi lokal untuk mengatasi hal tersebut sehingga diharapkan antar daerah tidak akan saling mematikan.

Selain itu, tingkat mobilitas barang dan jasa yang masih rendah karena diakibatkan oleh buruknya sarana dan prasarana infrastruktur dan konektifitas infrastruktur antar daerah. 

"Perlu suatu kerja sama antar daerah dalam pembangunan suatu infrastruktur agar konektifitas antar daerah terjalin," paparnya. 

Perbedaan sumber daya alam dan kondisi geogratis suatu wilayah sangat mempengaruhi perkembangan perekonomian suatu daerah. Oleh karena itu perlu kerja sama antar daerah yang berbatasan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Sehingga diharapkan suatu daerah yang surplus akan sesuatu dapat membantu daerah yang kekurangan akan sesuatu, khususnya dalam hal kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan.

"Kerja Sama Antar Daerah ini sebagai solusi meningkatkan perekonomian nasional," ujarnya. 

Perekonomian daerah merupakan unsur utama dalam mendukung ekonomi nasional, oleh sebab itu maka kebutuhan dasar akan efisiensi dan efektiftitas pelayanan publik, efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumber daya alam/potensi daerah, Sinergitas perencanaan tata ruang dan wilayah, Sinergitas Pembangunan Infrastruktur, Sinergitas antar daerah, keterkaitan antar sektor antar wilayah dalam sistem produksi dan distibusi adalah hal-hal dasar yang menjadi alasan kenapa suatu daerah tersebut perlu bekerja sama dengan daerah lainnya sehingga akan lebih maju. 

Daerah dengan ekonomi maju, berkembang dan berdaya saing yang diakibatkan karena adanya kerjasama antar daerah akan menjadi pondasi yang solid bagi penguatan daya saing dan ketahanan nasional baik dari sisi ekonomi, sosial maupun budaya.

Kerja sama antar pemerintah kota sangat penting dalam mengatasi faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan perekonomian nasional.

Kerja sama tersebut antara lain:
1) Perlu ada kerja sama antar daerah dalam sinergitas perencanaan tata ruang dan wilayah agar antar daerah tidak saling mematikan.

2) Kerja sama antar daerah dalam penyediaan dan peningkatan infrastruktur dapat meningkatkan kelancaran arus barang dan jasa.

3) Daerah yang surplus dapat membantu daerah yang minus akan sumber daya alam melalui mekanisme kerja sama antar daerah dalam mendukung ketahanan nasional.

4) Kerja sama antar daerah dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik yang akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.

5) Perlu ada kerja sama dalam bidang pengembangan ekonomi lokal yang dapat menggerakkan sektor produktif dan mendorong investasi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumarsono menjelaskan APEKSI memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi melalui mekanisme kerja sama antar daerah yang saling berbatasan dan tidak berbatasan.

Obyek Kerja Sama Daerah adalah seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, objek kerja sama tersebut akan mendorong menciptakan aktivitas ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, nilai tambah dan pendapatan bagi masyarakat sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.

"Kerja Sama Antar Daerah yang diprakarsai oleh APEKSI di harapkan, para Walikota untuk dapat menjaga dan meningkatkan komitmen perjanjian kerjasama yang telah disepakati," harapnya. 

Pergerakan perekonomian lokal yang terus berkembang bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional untuk terus tumbuh dan bergerak dalam menghadapi tantangan global.

"Pengembangan ekonomi lokal sangat berperan besar dalam mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.(*)

 

sumber: humas.sulselprov.go.id

Related Post

Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-07-01

Pengumuman Perubahan Hasil Seleksi administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Periode Kedua Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-05-14

Pengumuman Perubahan Hasil Seleksi administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Periode Kedua Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-05-13

Pengumuman Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Titik Lokasi mandiri BKN Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja PERIODE II (KEDUA) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-05-04

ASN Berakhlak dan Sipakatau

Core Value ASN Sulawesi Selatan.

  • Beranda
  • Profil Pimpinan
  • Visi Misi
  • Berita
  • e-Lapor
  • Login

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan/ bkd.sulselprov.go.id

  • Alamat

    Jl Urip Sumoharjo No. 269,

  • Phone

    (0411) 352 487

  • Email

    bkd.sulsel@gmail.com

© 2022 By Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan/ bkd.sulselprov.go.id. All Rights Reserved.