Makassar-Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melalaui UPT Potensi dan Kompetensi melaksanakan Rapat Koordinasi Penilaian Potensi dan Kompetensi Tahun 2019 se Sulawesi Selatan dengan Tema "Pengembangan ASN : Sistem Merit melalui Assessment Center" bertempat di Ruang Data Gedung H lantai 4 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (02/05/2019).
Acara yang dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo diikuti oleh Kepala BKPSDM Kab/Kota se Sulawesi Selatan bertujuan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas koordinasi penyelenggaraan Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi ASN se Sulawesi Selatan, menyamakan persepsi terhadap regulasi terkait penyelenggaraan Penilaian Potensi dan Kompetensi, serta untuk mencapai transparansi yang lebih luas atau biaya pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara Penilaian Potensi dan Kompetensi.
Dalam sambutannya Ashari mengatakan "di era Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kenaikan jabatan sangat berkaitan dengan pengembangan karier. pengembangan karier dapat kita artikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatannya semula, ke arah yang lebih tinggi lagi".
"lebih lanjut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 secara tegas mengamanahkan penilaian untuk ASN secara obyektif memang berdasarkan penilaian kompetensi seperti ini. pemetaan potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu aspek penting guna mendukung peningkatan pelayanan publik di masing-masing instansi" jelasnya.
Ashari berpesan "semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, akan tercapai pemahaman dan komitmen yang sama dalam mewujudkan sdm aparatur yang lebih berkompeten dan profesional dalam tugas-tugas pelayanan publik yang prima".