Makassar - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Jabatan Fungsional Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Remcy Panakkukang Jl. Boulevar F No 5 / 9 Makassar. (28/8/18).
Kegiatan Rakor ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni 28 s.d 29 Agustus 2018. Acara ini di buka oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov Sulsel yang diwakili oleh Asisten Administrasi Setda Prov Sulsel DR. H. Ruslan Abu, SH, MH., dalam sambutannya "terbitnya peraturan Menpan RB no 26 Tahun 2016 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing menjadi pintu bagi PNS yang ingin beralih ke dalam jabatan fungsional hal ini tentu menjadi hal yang positif dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan jabatan fungsional".
"selain itu, inpassing juga ditujukan bagi pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas yang memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan jabatan fungsional yang akan didudukinya, dan PNS yang dibebaskan sementara dari jabatan fungsionalnya karena tidak dapat mengumpulkan angka kredit" lanjutnya.
Ruslan Abu berpesan bahwa rapat koordinasi ini adalah merupakan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan konsultasi antar instansi terkait pengelolaan administrasi jabatan fungsional yang ada di lingkup Pemerintah Prov Sulsel.
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat dan Pelaksana yang menangani pengelolaan Jabatan Fungsional yang ada di OPD lingkup Pemprov Sulsel. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini agar pengelola kepegawaian lebih memahami tentang pengembangan karir dalam jabatan fungsional dan pejabat fungsional atau calon pejabat fungsional dapat memeahami aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan dan hambatan dalam pengembangan karir pejabat fungsional. (Ar/28/8/18)