Makassar-,Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka kesempatan Khusus bagi Pegawai Non-ASN Periode Kedua di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, sebagaimana ketentuan rincian formasi dibawah ini dan seluruh Peserta WAJIB MEMBACA dan MEMPEDOMANI Dasar Hukum dan Ketentuan dalam aturan sebagai berikut :
1. Dasar Hukum Klik dan Unduh disini
2. Pengumuman dan Daftar Formasi Klik dan Unduh disini
3. Format Berkas Pelamar PPPK Periode kedua Klik dan Unduh disini