Pengumuman Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang kriteria kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk tenis pengadaan Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diumumkan peserta yang telah mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai berikut klik disini..