Makassar-, Berdasarkan Pengumuman Hasil seleksi Administrasi (Pasca sanggah) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode Pertama Formasi Khusus Non-ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 dan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 Tahun 2024 bahwa Pelamar hanya dapat melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, maka sehubungan dengan hal ini terdapat Pelamar yang terbukti memiliki dan menyampaikan data atau Dokumen yang TIDAK BENAR / TIDAK VALID sehingga Status Kelulusan pada Seleksi Administrasi dinyatakan DIBATALKAN sebagai berikut :
1. Pengumuman Perubahan Status Pelamar Klik dan Unduh disini
2. Pengumuman Hasil seleksi Administrasi dan Daftar Nama-nama Pelamar Klik dan Unduh disini