Makassar-, Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 Nomor 800.1.13/679/BKD tentang Hasil Seleksi Kompetensi dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Pembatalan Kelulusan Peserta Yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maka dengan ini Panitia Seleksi Pengadaan CASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 telah mengirimkan Surat Penyampaian Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Usul Penggantian Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ke Badan Kepegawaian Negara RI dengan Nomor 800.1.13.2/682/BKD Tanggal 7 Februari 2024 Perihal Penyampaian Peserta TMS PPPK Pemprov Sulsel T.A. 2023, Berdasarkan Surat Tersebut Badan Kepegawaian Negara RI Menyampaikan Perubahan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK lingkup Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023 yang mengakibatkan 2 orang Peserta pada Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Calon ASN lingkup Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023 Nomor 800.1.13..2/679/BKD tanggal 7 Februari 2024 mengalami perubahan Status kelulusan sebagai berikut :
1. Pengumuman Klik dan Unduh disini
2. Daftar Nama-nama Peserta Klik dan Unduh disini