Makassar- Menindaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur RI Nomor
B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan
lnstansi Pemerintah dan Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 29 September 2022
perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah,
dengan ini diumumkan Daftar Nominatif Pegawai/Tenaga Non ASN lingkup Pemerintah
Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana daftar terlampir sebagai berikut :