Sarana
  • Mode suara
  • Perbesar teks
  • Perkecil Teks
  • Saturasi
  • Abu abu
Close

Recent Search Keywords

  • Finance
  • Idea
  • Service
  • Growth
  • Plan
Jl. Urip Sumoharjo No.269
  • e-Lapor
  • Login
  • (0411) 352 487
  • Beranda
  • PROFIL BKD
    • Tentang BKD
    • Tentang Sulsel
    • Sekretariat
    • Layanan Informasi
    • Struktur Organisasi BKD
  • KEPEGAWAIAN
    • Statistik Pegawai Pemprov Sulsel
    • Sebaran PNS Se-Sulawesi Selatan
    • Grafik
    • Buku Profil PNS Sulawesi Selatan
  • INFORMASI
    • Berita
    • Download
    • Pengumuman
    • Produk Hukum
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
    • Laporan Layanan Informasi Publik 2023
    • Informasi Statistik Layanan Informasi Publik BKD
  • LAYANAN
    • Berita
    • Download
    • Pengumuman
    • Produk Hukum
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
    • Laporan Layanan Informasi Publik 2023
    • Informasi Statistik Layanan Informasi Publik BKD
  • RAGAM
    • Infografis
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
    • Link Terkait
  • PPID
    • Permohonan Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Register Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan
      • Formulir Pengajuan Keberatan
      • Register Pengajuan Keberatan
    • Profile PPID
    • Berkala
    • Setiap Saat
    • Serta Merta
    • Daftar Informasi Dikecualikan
    • Gallery Foto
    • Tugas dan Fungsi PPID Pembantu
    • Struktur Organisasi PPID Pembantu
    • Visi dan Misi PPID Pembantu
    • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
  • DOKUMEN PERANCANAAN
    • Renstra 2018-2023
    • Renja BKD
    • Surat Keputusan IKU
    • Laporan Keuangan BKD Tahun 2023
    • DPA BKD Tahun 2022
    • DPA BKD Tahun 2023
    • Ringkasan RKA Pokok BKD Tahun 2023 dan 2024
    • LKIP BKD Tahun 2023
    • Perjanjian Kinerja BKD Tahun 2023
    • Belanja Modal Laptop 2023
  • DOKUMEN PPID
    • Ruang PPID BKD
    • Struktur dan alur Pelayanan PPID BKD
    • Papan Bicara PPID BKD
    • Meja Pelayanan PPID BKD
    • Daftar Aset dan Investasi BKD
    • Neraca Keuangan BKD 2023
    • Laporan Realisasi Anggaran BKD
    • DPA BKD 2023 dan 2024
    • Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BKD 2023
logo

Contact Info

  • Chicago 12, Melborne City, USA
  • +88 01682648101
  • info@example.com

Pengangkatan Bidan Ptt Harus Ikuti Uu Asn

03Mei 16

  • Admin
  • 903 View(s)
Bagikan

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak termasuk SDM yang terkena kebijakan moratorium. Namun untuk proses pengangkatannya menjadi CPNS tidak bisa serta merta, tetapi harus mengikuti ketentuan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bapak Presiden sendiri yang mengatakan bahwa kebijakan moratorium tidak dikenakan pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penegakan hukum. Secara umum aspirasi bidan PTT sudah dalam proses tindak lanjut," kata Yuddy dalam acara Forum Group discussion(FGD) bertajuk Mencari Solusi Rekrutmen PNS yang Adil Bagi Bidan PTT di Jakarta, Senin (2/5). 

Lebih lanjut Yuddy mengatakan, sesuai UU ASN, seperti halnya pengangkatan CPNS pada umumnya, proses pengangkatan bidan PTT harus ada proses pendaftaran, pengadaan, seleksi dan penempatan. Saat ini Kementerian PANRB sudah memiliki persetujuan formasi bidan di daerah. “Jangan sampai di pusat sudah disetujui tapi di daerahnya tidak dianggap. Jadi kami harus membuat ikatan, misalnya  dengan melakukan MoU dengan pemerintah daerah," kata Yuddy. 

Hadir dalam acara tersebut Pelindung Bidan Indonesia Megawati Soekarnoputri, Mensesneg Pratikno, Menkes Nila M. Moeloek. Dalam kesempatan itu, Megawati mndorong agar pemerintah mencarikan solusi terbaik untuk bisa mengangkat bidan PTT menjadi PNS.

Sementara itu, Mensesneg Pratikno mengatakan, pemerintah sangat ingin memfasilitasi sekaligus mendengar aspirasi para bidan PTT agar permasalahan ini segera selesai. Mantan Rektor UGM itu mengungkapkan, beberapa hari lalu, dia bersama Menteri PANRB dan Menteri Kesehatan sudah membahas hal ini.   “Ada banyak cara yang sudah dipersiapkan. Namun ada beberapa kendala jangka pendek, terutama terkait dengan UU. Kita ingin mencari solusi," kata Pratikno. 

Sementara Menteri Kesehatan Nila M. Moeloek mengatakan, untuk masuk menjadi PNS tidak mudah. Namun, dia bersyukur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo  tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga ahli tidak dimoratorium.  "Kami mengerti , dan kami akan mencoba mencari solusi yang terbaik," kata Nila. (ns/HUMAS MENPANRB)

 

sumber (www.menpan.go.id) 

Related Post

Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-07-01

Pengumuman Perubahan Hasil Seleksi administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Periode Kedua Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-05-14

Pengumuman Perubahan Hasil Seleksi administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Periode Kedua Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-05-13

Pengumuman Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Titik Lokasi mandiri BKN Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja PERIODE II (KEDUA) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024

2025-05-04

ASN Berakhlak dan Sipakatau

Core Value ASN Sulawesi Selatan.

  • Beranda
  • Profil Pimpinan
  • Visi Misi
  • Berita
  • e-Lapor
  • Login

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan/ bkd.sulselprov.go.id

  • Alamat

    Jl Urip Sumoharjo No. 269,

  • Phone

    (0411) 352 487

  • Email

    bkd.sulsel@gmail.com

© 2022 By Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan/ bkd.sulselprov.go.id. All Rights Reserved.