Makassar-Hari ini Jum'at 12 Juni 2015 Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu'mang, MS mengambil Sumpah dan Janji PNS sebanyak 184 PNS lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berasal dari berbagai SKPD di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.
Dalam sambutannya "PNS merupakan bagian dari pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberitugas untuk melaksanakan pelayanan pubik, pemerintahan dan pembangunan tertentu dengan sebaik-baiknya."
Agus menambahkan, ada lima pengaturan perilaku sebagai pegawai ASN yang diharapkan dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam mendukung percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu pertama, melaksanakan tugas dengan jujur, tanggung jawab dan berintegritas, kedua, melaksanakan tugas dengan cermat dan disiplin. Ketiga, melayani dengan sikap hormat sopan dan tanpa tekanan. Keempat, melaksanakan tugas sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan dan kelima, melaksanakan ketentuan peraturan perundang - undangan mengenai disiplin pegawai ASN.