Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 061.2/2770/B.Ortala tanggal 15 Mei 2017 Perihal Jam kerja Pegawai Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1438 H/ 2017 M sebagai berikut:
I. Jam Kerja
· Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 Wita
· Hari Jum’at : Pukul 08.00 – 15.30 Wita
II. Istirahat
· Hari Senin s/d Kamis : Pukul 12.00 – 12.30 Wita
· Hari Jum’at : Pukul 11.30 – 12.30 Wita
III. Senam Kesegaran Jasmani dan apel pagi ditiadakan
IV. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 1 (satu) Ramadhan dan berakhir setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H / 2017 M
V. Cuti bersama idul fitri mulai tanggal 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 dan masuk Kantor pada hari Senin Tanggal 3 Juli 2017