Gubernur Sulawesi Selatan, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,MH melantik 102 pejabat lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat (30/10). Mereka yang dilantik terdiri dari tiga pejabat Eselon II, 23 pejabat Eselon III dan 76 pejabat Eselon IV.
Tiga pejabat Eselon II yang dilantik, masing-masing Darmawan Bintang sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Amin Yaqub sebagai Kepala Dinas Bina Marga, dan Asmanto sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa. Pada mutasi tersebut, Devo Khaddafi yang selama ini menjabat Kepala Bagian Humas di Biro Humas dan Protokol juga mendapat tugas baru sebagai Kepala Bidang Pemasaran di Dinas Pariwisata Sulsel.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, mutasi pejabat merupakan hal yang lazim dan menjadi dinamika tersendiri dalam sebuah organisasi. Namun, seorang pejabat harus menyadari bahwa ia tidak boleh salah dalam menggunakan wewenang dan kebijakannya.
"Menjadi seorang pejabat, sebelah kakinya ada di penjara. Salah-salah menggunakan kewenangannya, maka bisa berakibat hukum," kata Syahrul.
Ia juga mengingatkan tugas pokok dan fungsi seorang pejabat pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan kepada rakyat. Pejabat pemerintah harus bertanggungjawab, disiplin, dan mengabdi untuk kepentingan rakyat.
"Jadi pejabat jangan sombong. Jangan menunda-nunda pelayanan jika memang bisa dipercepat," pungkasnya.
Jumat, 30 Oktober 2015 (Dw/Sr)
Sumber Berita: www.sulselprov.go.id