Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo membuka Rapat Koordinasi Penguatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Manajemen ASN serta Mentoring Tindak Lanjut Rekomendasi KASN, di Hotel Novotel Makassar, Selasa (12/12/2017).
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, monitoring perlu dilakukan agar tercipta pejabat yang jujur, bersih dan menghindari tindak korupsi.
"Ini bisa tercipta dengan hadirnya pembinaan dari pemerintah," kata Syahrul.
Rapat ini sekaligus membangun komunikasi yang kuat untuk pembinaan aparat negara.
Syahrul menambahkan, gubernur juga memiliki wewenang melakukan pembinaan pada aparatur sipil negara (ASN), jika terdapat persoalan maka diselesaikan ditingkat provinsi. Jika sudah tidak dapat, maka akan ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat.
Dia meminta agar aparat negara tidak terlibat memainkan peran politik.
"Ada sanksi menurut aturan yang ada," sebutnya.
Pemerintahan pun tidak boleh dibawah ke ranah politik. Menurutnya, Pilkada dan politik tidak boleh menganggu pemerintahan.
Sementara itu, laporan Asisten Komisioner KASN, Nur Hasni menungkapkan peran gubernur dalam mewakili pemerintah pusat sangat penting untuk pembinaan ASN di daerah.
"Terutama terkait kode etik dan netralitas ASN. Juga jika ada persoalan tidak perlu di pusat, melalui monitoring gubernur dapat menyelesaikan," ungkapnya.
sumber : sulselprov.go.id