Makassar-Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan peserta wajib melakukan pendaftaran ulang melalui akun SSCASN masing-masing peserta mulai tanggal 1 s.d 7 Agustus 2020 pukul 23.59 Wita, agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan pendaftaran ulang berikut buku petunjuk pendaftar SSCASN Tahun 2019 klik disini...